2 Jambret Todong Pasutri Pakai Pistol di Jakbar Sudah 28 Kali Beraksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 13:30 WIB
Ilustrasi penjambretan (Foto: Ist/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi menangkap dua jambret inisial RZ dan ST, yang menodongkan senjata tajam (sajam) dan pistol ke pasangan suami istri (pasutri) di sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya ternyata sudah 28 kali beraksi.

“Jadi berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung, Jumat (21/11/2025).

Arfan belum merinci secara detail lokasi kejadian. Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-ulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya," tutur Arfan.

Ia menjelaskan, RZ berperan sebagai joki atau pembawa kendaraan. Ia ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya