Korupsi Chromebook, Kejagung Diminta Tangkap Buronan Jurist Tan

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 22 November 2025 15:10 WIB
Jurist Tan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA — Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT), masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diminta untuk terus mengejarnya guna mengungkap perkara rasuah tersebut.

Menurut pakar hukum pidana Suparji Ahmad, pemulangan Jurist Tan penting untuk mewujudkan keadilan dan pertanggungjawaban hukum. Sebab, setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pertanggungjawaban hukum ini penting. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, sehingga harus ditangkap,” ujarnya, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Penangkapan Jurist Tan juga dibutuhkan untuk membangun kebenaran materiil. Menurut Suparji, korupsi Chromebook melibatkan banyak pihak dan ia mengibaratkan sebuah puzzle; tanpa Jurist Tan, puzzle menjadi tidak utuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya