Korupsi Chromebook, Kejagung Diminta Tangkap Buronan Jurist Tan

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 22 November 2025 15:10 WIB
Jurist Tan (Foto: Ist)
Share :

“Ini (korupsi chromebook) melibatkan banyak pihak yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Diketahui, Kejagung melimpahkan empat berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum. Keempatnya yakni: Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek; Mulyatsyah (Mul) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.

Kemudian, Ibrahim Arief (Ibam) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek; serta Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya