Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus Ditangkap Setelah Empat Hari Buron

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 23 November 2025 07:36 WIB
Pelaku penusukan ditangkap (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen, menangkap seorang pria berinisial H (35), pelaku penusukan terhadap R (24) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (19/11/2025). Ia menuturkan kejadian berawal ketika korban baru keluar dari kamar mandi pasar.

“Peristiwa terjadi Rabu ketika H menyerang korban dengan golok di dada kiri setelah melihat R keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok,” kata Susatyo, Minggu (23/11/2025).

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, menuturkan pelaku ditangkap pada Sabtu lalu saat bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

 

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan golok beserta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dari kontrakan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang ±40 cm beserta sarung kayu berwarna coklat, kaos hitam bergaris merah–abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya