JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkotika menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.
“Menggelar operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam, termasuk diskotek, klub, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Eko menyebut, bahwa saat ini sudah mulai terlihat tren peningkatan peredaran narkotika. Ia menjelaskan terdapat sejumlah faktor utama yang memicu kondisi tersebut, salah satunya karena meningkatnya keramaian dan aktivitas hiburan.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu,” ujar Eko.
Faktor kedua, lanjut Eko, yakni meningkatnya permintaan dari para pengguna selama masa libur Nataru karena waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Momentum libur Nataru juga dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar narkoba untuk meraup keuntungan besar.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan sebelum dan selama periode perayaan,” ucapnya.
Karenanya, Polri melakukan langkah penindakan serta pengecekan di titik-titik rawan, seperti wilayah perbatasan dan jalur tikus, untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional.
Selain itu, Polri juga akan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung-kampung narkoba atau wilayah yang diidentifikasi sebagai sarang peredaran.
(Awaludin)