Faktor kedua, lanjut Eko, yakni meningkatnya permintaan dari para pengguna selama masa libur Nataru karena waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Momentum libur Nataru juga dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar narkoba untuk meraup keuntungan besar.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan sebelum dan selama periode perayaan,” ucapnya.
Karenanya, Polri melakukan langkah penindakan serta pengecekan di titik-titik rawan, seperti wilayah perbatasan dan jalur tikus, untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional.
Selain itu, Polri juga akan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung-kampung narkoba atau wilayah yang diidentifikasi sebagai sarang peredaran.
(Awaludin)