Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 20:35 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: okezone)
Share :

Surat permohonan dari DPR RI tersebut kemudian dibahas dalam rapat terbatas, sebelum akhirnya Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan. Dan Alhamdulillah, pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan, dan kami bertiga diminta menyampaikan hal ini kepada publik,” ujarnya.

“Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Prasetyo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya