DPR Godok RUU Penyadapan, Baleg Siapkan Aturan Dasar

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 29 November 2025 01:05 WIB
DPR Godok RUU Penyadapan (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan dan Pemanfaatan Air Minum untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, Kamis (27/11).

Bob menilai RUU Penyadapan penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum serta perlindungan hak privasi warga negara.

“Diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi,” tutur Bob.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya