"Jadi tidak usah berdiskusi dalam arti yang di sini saja Bapak memperlihatkan bahwa tidak independen ya kan untuk melihat suatu persoalan,"ujarnya.
"Jadi kalau kemarin perintah majelis ada melihat bahwa ini kalau melibatkan pihak eksternal, maka kajiannya lebih independen. Bukan lebih lagi, memang independen," tutup Samrotunnajah.
(Fahmi Firdaus )