Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Ahli: Informasi Pejabat Publik Tak Bisa Dirahasiakan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 03 Desember 2025 13:24 WIB
Mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo (foto: Okezone)
Share :

Sengketa ini bermula ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah Pemprov DKI Jakarta mengenai dokumen pencalonan Jokowi dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012, termasuk salinan ijazah. Namun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak menguasai maupun menyimpan dokumen yang diminta.

Bonatua menilai jawaban tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang KIP sekaligus potensi pelanggaran dalam aspek kearsipan, mengingat dokumen pencalonan kepala daerah seharusnya tersimpan sesuai ketentuan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya