Bareskrim Tangkap Pemasok Sabu Sopir Taksi Online yang Perkosa Penumpang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 05 Desember 2025 17:43 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

Polisi kemudian memeriksa Ghifari di Lapas Cirebon pada 29 November 2025. Dari keterangannya, diketahui bahwa ia mendapatkan sabu dalam jumlah besar dari seseorang bernama Reza, yang kini masih diburu.

"Dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa Tiul mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dari saudara Reza (dalam pencarian). Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening bank," ujar Eko.

Polisi memastikan pengembangan masih dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan terkait peredaran sabu tersebut.

Sebelumnya, FG ditangkap Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang perempuannya. Kejadian itu berlangsung pada 22 November 2025. Korban berinisial NG (30) memesan layanan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta.

"Saat menjemput korban, pelaku menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," kata Kepala Unit Reserse Mobile Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Dimas Maulana, Selasa (25/11/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya