“Ya, A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu 10 Desember 2025.
Ayu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian, yang D ini yang berperan aktif juga membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujarnya.
(Arief Setyadi )