JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer, Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan melapor.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).
Budi menerangkan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut. “Insya Allah, Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Ayu Puspita, bos WO di Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.