Breaking News! Kapolri Ungkap Sudah Ada Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Desember 2025 19:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Setpres)
Share :

Penelusuran kemudian mengarah pada sebuah muara yang menjadi titik aliran sungai baru. Sungai buatan itu terbentuk dari pembukaan lahan di KM 8 dan KM 6. Padahal menurut ahli, area tersebut memiliki tingkat kemiringan yang seharusnya tidak diperbolehkan menjadi lokasi penanaman.

“Oleh karenanya kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana Pasal 109 juncto Pasal 98 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker,” papar Fredya.

Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya