JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan sejumlah pihak agar bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, kondisi di wilayah terdampak saat ini masih terkendali sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.
“Ada yang teriak-teriak ini ditetapkan bencana nasional. Kita sudah kerahkan di tingkat provinsi, jadi situasi terkendali,” ungkap Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Kita bentuk apakah kita namakan badan atau satgas rehabilitasi atau rekonstruksi. Kita bangun hunian sementara dan hunian tetap,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Prabowo menyampaikan pemerintah akan membangun sekitar 2.000 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Pembangunan hunian tersebut akan dilakukan di lahan lama maupun di lahan baru yang disiapkan pemerintah.