AS Klasifikasikan Fentanil Sebagai Senjata Pemusnah Massal

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2025 07:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan fentanil sebagai senjata pemusnah massal. Langkah yang diambil pada Senin (15/12/2025) secara dramatis memperluas wewenang pemerintah AS untuk memerangi opioid sintetis yang disalahkan atas puluhan ribu kematian akibat overdosis di negara itu setiap tahunnya.

Penetapan ini, yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk narkotika, menandakan niat Trump untuk memperlakukan fentanil bukan hanya sebagai krisis kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai ancaman keamanan nasional yang setara dengan perang kimia.

Klasifikasi ini, yang meningkatkan serangan terhadap apa yang disebutnya sebagai geng-geng yang bertekad membanjiri AS dengan narkoba, memberdayakan Pentagon untuk membantu penegak hukum dan memungkinkan badan intelijen menggunakan alat-alat yang biasanya dipakai untuk melawan proliferasi senjata terhadap para pengedar narkoba.

"Kami secara resmi mengklasifikasikan fentanil sebagai senjata pemusnah massal, yang memang demikian adanya," kata Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih, sebagaimana dilansir Reuters.

"Mereka mencoba mengedarkan narkoba ke negara kita."

"Fentanil ilegal lebih dekat dengan senjata kimia daripada narkotika," demikian bunyi perintah Trump.

 

Penetapan kartel narkoba sebagai organisasi teroris asing oleh Trump tahun ini telah membuka pintu bagi aksi militer terhadap mereka. Sejak awal September, pemerintahan Trump telah melakukan lebih dari 20 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba di Karibia dan Pasifik, menewaskan lebih dari 80 orang.

Para ahli hukum mengatakan serangan tersebut mungkin ilegal. Hampir tidak ada bukti yang dipublikasikan bahwa kapal-kapal itu membawa narkoba atau bahwa perlu meledakkan kapal-kapal tersebut daripada menghentikannya, menyita muatannya, dan menginterogasi orang-orang di dalamnya.

Sebuah jajak pendapat Reuters/Ipsos yang diterbitkan pada Rabu (10/12/2025) menemukan bahwa sebagian besar warga Amerika menentang kampanye serangan mematikan militer AS terhadap kapal-kapal itu, termasuk sekitar seperlima dari pendukung Partai Republik Trump.

Trump berulang kali mengancam akan melakukan serangan darat di Venezuela, Kolombia, dan Meksiko untuk memerangi perdagangan narkoba. Dalam dokumen strategi komprehensif yang diterbitkan pekan lalu, Trump mengatakan fokus kebijakan luar negeri pemerintahannya adalah menegaskan kembali dominasi AS di Belahan Barat.

 

Meksiko adalah sumber terbesar fentanil ilegal yang menuju AS. Banyak bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut berasal dari Tiongkok. Opioid ini merupakan penyebab utama kematian akibat overdosis di AS.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya