Dalam operasi ini, enam orang langsung ditangkap. Adapun pada Jumat 19 Desember pagi, dua orang dari enam yang ditangkap sudah tiba di Gedung KPK.
Adapun dua orang tersebut merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.
Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel belum ditentukan. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(Arief Setyadi )