OTT di Kalsel, KPK: Kasus Pemerasan, Uang Ratusan Juta Disita

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 19 Desember 2025 11:07 WIB
Dua orang yang terjaring OTT di Kalsel tiba di KPK (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis 18 Desember 2025. KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.

“(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Selain berhasil menangkap pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Menurut Budi, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambungnya.

Dalam operasi ini, enam orang langsung ditangkap. Adapun pada Jumat 19 Desember pagi, dua orang dari enam yang ditangkap sudah tiba di Gedung KPK.

Adapun dua orang tersebut merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.

Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel belum ditentukan. Sejatinya, KPK mempunyai waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya