Belum Ketok UMP 2026, Pramono Janji Siapkan Tiga Insentif untuk Buruh

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 22 Desember 2025 12:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, karena pembahasan masih berlangsung. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan tiga insentif bagi buruh di luar ketentuan UMP.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Insentif pertama yang dijanjikan adalah transportasi umum gratis bagi buruh yang menggunakan moda transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti TransJakarta.

"Kalau mereka menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, kami minta untuk digratiskan," kata Pramono.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang tidak dibiayai oleh perusahaan. Kebijakan ini diambil lantaran masih ditemukan perusahaan yang tidak menanggung iuran BPJS Kesehatan pekerjanya.

"Yang kedua berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Walaupun sebagian besar buruh sudah menyelesaikannya dengan perusahaan, tetapi ada beberapa yang tidak mendapatkan, dan itu nanti akan di-cover oleh Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.

 

Terakhir, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan subsidi air bersih melalui PAM Jaya bagi buruh.

"Berkaitan dengan subsidi-subsidi lainnya, termasuk air bersih, saya sudah meminta kepada PAM Jaya, jika buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih, maka kami akan memberikan itu," ujarnya.

Adapun terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026, Pramono menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berperan sebagai penengah antara kepentingan buruh dan pengusaha. Ia mengakui dinamika tarik-menarik dalam pembahasan UMP merupakan hal yang tidak terhindarkan.

"Tentunya pasti terjadi tarik-menarik. Pengusaha maunya 0,5, buruh maunya 0,9. Di mana Pemerintah DKI Jakarta berada, itulah yang kemudian akan menentukan UMP yang berlaku di Jakarta," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya