“Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial lain yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan,” kata dia.
Pramono percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan terhadap penetapan UMP 2026 ini serta memahami situasi dan kondisi yang ada. Ia menegaskan bahwa penetapan ini dibahas secara transparan dengan menerima masukan dari buruh maupun pengusaha.
“Kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses panjang dan mempertimbangkan berbagai hal, baik dari sisi buruh maupun pengusaha,” ujarnya.
(Rahman Asmardika)