Polda Metro Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 21:20 WIB
Polda Metro Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru (Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak merayakan malam puncak Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api.

1. Diimbau Tak Nyalakan Kembang Api

Hal itu menanggapi surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. 

"Terkait tentang imbauan penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur, imbauan dari Gubernur. Termasuk kami menyampaikan juga ada himbauan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk kita sama-sama (menjaga)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan yang sebelumnya berencana menggelar pesta kembang api juga telah menyatakan tidak akan menggunakannya pada malam pergantian tahun.

Hal tersebut lantaran Indonesia tengah berduka akibat bencana yang melanda wilayah Sumatera.

"Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sehingga kami, kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya