Rayakan Natal di Rutan KPK, Istri Noel Ebenezer Bawakan Makanan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Desember 2025 14:16 WIB
Rayakan Natal di Rutan KPK, Istri Noel Ebenezer Bawakan Makanan (Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel merupakan salah satu tahanan kasus dugaan korupsi yang merayakan Natal di dalam Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

1. Natal di KPK

Berdasarkan pantauan, sang istri yakni Silvia Rinita Harefa mengunjungi Rutan KPK. Ia mengaku membawakan makanan untuk suami tercinta. 

"Semuanya keluarga membawa (makanan). Bukan private ya, semua keluarga membawa. Pada makan semuanya," kata Silvia usai mengunjungi Noel di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025). 

Ia mengungkapkan Noel Ebenezer saat ini dalam kondisi sehat. "Baik dan sehat (kondisi Noel)," ujar Silvia. 

Menurutnya, rutan KPK saat momentum kunjungan Natal dalam kondisi ramai. Semua keluarga dan kolega tahanan berkunjung.

"(Rutan KPK) ramai banget," ucap Silvia. 

Di sisi lain, Silvia tak mempermasalahkan merayakan Natal pada tahun dengan suaminya di balik jeruji besi. "Tak ada masalah, yang penting bisa ngumpul," tutur Silvia. 

KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Nasrani. Natal dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

 

"Adapun saat ini tercatat 12 orang tahanan yang akan melaksanakan ibadah Natal tahun ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/12/2025).

KPK juga memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.

"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK," ujarnya. 

Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya