JAKARTA – Polisi menangkap Hylmi Rafif Rabbani (23), pelaku pengirim e-mail teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan nama mantan pacarnya. Diketahui, pelaku juga pernah melakukan teror ke kampus tempat sang mantan menempuh pendidikan.
"Karena memang Saudara H sudah sering melakukan teror atau pengancaman, bukan hanya kepada yang bersangkutan (Saudari Kamila), tetapi kami juga mendapatkan bukti bahwa pelaku meneror kampus tempat Saudari Kamila berkuliah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, Sabtu (27/12/2025).
Selain itu, Oka menyebutkan bahwa pelaku juga kerap melakukan order fiktif, termasuk pemesanan makanan yang dikirimkan ke rumah Kamila, padahal yang bersangkutan maupun keluarganya tidak pernah memesan.