Dia menjelaskan, daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat bertujuan agar daerah tersebut bisa siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah bener-bener siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )