Dalam konteks ini kata Azis, pemerintah memiliki momentum penting untuk menuntaskan pekerjaan rumah sejarah.
“Menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki yang tertunda bukan hanya soal Aceh, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam memenuhi janji kepada warganya,” ujarnya.
“Menjaga perdamaian Aceh berarti merawat martabat manusia di dalamnya dan itulah ukuran sejati dari negara yang hadir dan bertanggung jawab,” tutup Azis.
(Fahmi Firdaus )