Sepanjang 2025, Kasus Riza Chalid hingga Nadiem Jadi Perkara Paling Besar Rugikan Negara

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 14:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

"Nilai kerugian Rp1.354.870.054.158,70," ucap Anang.

Selanjutnya, kasus TPK impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2023 juga termasuk perkara besar yang pernah ditangani Kejagung. Nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp578.105.411.622,47.

Anang menyampaikan, Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24.716.743.351.184,30. "Total PNBP Rp19.122.474.812.274," pungkas Anang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya