Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu 100 Kg Bermodus Towing Mobil di Bekasi

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 23:27 WIB
Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu 100 Kg Bermodus Towing Mobil di Bekasi (Nur Khabibi)
Share :

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mendapat perintah dari SRSL, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Sehingga dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita itu sebanyak 100 kilogram bruto ya," tuturnya. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya