11.Mendesak kepada penyelenggara Negara untuk meningkatkan pendidikan moral bangsa dan pendidikan skill yang berorientasi pada daya saing nasional dan percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik.
12.Mendesak kepada penyelenggara Negara untuk meningkatkan pengelolaan sumberdaya ekonomi umat, dalam skema ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) dan wakaf, sebagai instrument pendukung dan penguat pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memberikan kemudahan perizinan, afirmasi, fasilitasi dan rekognisi kepada lembaga-lembaga penyelenggaranya.
13.Mendesak kepada legislatif untuk mensegerakan pewujudan perundangan-undangan yang mengatur evaluasi pemanfaatan sumberdaya alam, untuk memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
14.Mendesak kepada penyelenggara Negara, untuk memperkuat ketahanan ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
15.Bersama-sama membangun optimisme tahun 2026, sebagai tahun kebangkitan dan kemakmuran Indonesia, dengan senantiasa mengharap berkah maunah rahmat dan ridho Allah Ta’ala, Insya llah Indonesia jaya selamanya.
(Fahmi Firdaus )