Direktur dan Kepala Produksi Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Dahsyat Gedung Nucleus

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 01 Januari 2026 09:15 WIB
Direktur dan Kepala Produksi Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Gedung Nucleus
Share :

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

"Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan scientific crime investigation (SCI) sehingga dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," pungkasnya.

Adapun berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya