KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,4 Miliar Sepanjang 2025

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 02 Januari 2026 12:30 WIB
KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,4 Miliar Sepanjang 2025
Share :

Kemudian, pemberian dari orang tua murid ke guru, dan pemberian honor narasumber dimana beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari  pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan laporan gratifikasi sepanjang 2025 mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menerima 4.220 laporan. 

"Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran para pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi semakin meningkat," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya