Dalam kesempatan itu, Kolonel Dimar Bahtera menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan komitmen TNI untuk mengawal proses hukum atas meninggalnya prajurit tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. TNI akan mengawal dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Dimar.
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer (Pom) Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“TNI tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Setiap prajurit yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab kematian Pratu Farkhan Sauqi Marpaung.
(Awaludin)