Soal Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2026 16:04 WIB
Tiga prajurit TNI di Sidang Nadiem (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pelibatan anggota TNI, dalam pengamanan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Riono Budisantoso mengatakan, pelibatan unsur TNI dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian risiko.

"Yang saya tahu, pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan penilaian risiko, terdapat kebutuhan untuk itu," kata Riono, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pengamanan dengan melibatkan TNI dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan Kejaksaan, khususnya di lingkungan Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang dinilai perlu.

Riono menambahkan, pelibatan TNI tidak hanya terbatas pada kegiatan persidangan, tetapi juga mencakup kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

"Bukan hanya persidangan, tetapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya