LMKN Dilaporkan ke KPK, Puluhan Pencipta Lagu Persoalkan Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 07 Januari 2026 21:34 WIB
Pencipta lagu laporkan LMKN ke KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Biasanya Desember bisa terkumpul Rp50 sampai Rp60 miliar. Sekarang nol. Kalau ini tidak dibereskan dari sekarang, bulan Maret nanti bisa terjadi gejolak besar di kalangan pencipta lagu,” katanya.

Terkait laporan ke KPK, Ali Akbar memastikan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Selain ke KPK, pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum lain, termasuk pengaduan ke pengadilan, Ombudsman, dan Mahkamah Agung.

“Pasalnya satu: uang kami diambil secara paksa. Kami akan mengikuti semua proses hukum yang ada,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya