Oleh karena itu, menurut Menlu Sugiono, Indonesia harus membangun diplomasinya atas dasar kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan realisme. Ia menekankan bahwa Indonesia perlu memiliki kemampuan menahan tekanan, mengelola risiko, dan beradaptasi.
“Inilah yang saya maknai sebagai diplomasi ketahanan. Sebuah diplomasi yang tidak reaktif, tetapi adaptif,” terangnya.
Lebih lanjut, Menlu RI mengungkapkan bahwa politik luar negeri Indonesia memerlukan kedaulatan, pertahanan keamanan, serta stabilitas. Sepanjang 2025, hal-hal ini diwujudkan melalui penyelesaian sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga, kerja sama pertahanan, dan penegakan hukum dengan negara mitra.
Indonesia juga mengambil langkah untuk mencapai kemandirian ekonomi dan inklusi finansial, termasuk melalui kerja sama ekonomi dengan sejumlah negara seperti Kanada, Peru, serta Eurasian Economic Union.