Ia menyampaikan, kliennya tak pernah meminta maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Pasalnya, kata dia, Eggi tak memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka. Hal ini juga yang diungkap Eggi pada Jokowi saat bertemu beberapa waktu lalu.
"Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati dan memberikan RJ (restorative justice) itu. Bahkan kemarin 2 hari yang lalu dia buat statement untuk melakukan secepatnya karena sebelumnya dia nanya ke saya, 'Bu Eli, perlukah Bang Eggi berangkat?' Kalau bisa tanggal 10, Pak," ungkap Elida.
(Erha Aprili Ramadhoni)