Hakim Diyakini Fokus Uji Bukti Dakwaan Korupsi Nadiem

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 17 Januari 2026 08:56 WIB
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Hibnu menambahkan, eksepsi yang disampaikan Nadiem tidak serta merta dianggap benar, dan itu juga sudah ditolak hakim. Proses persidangan pun lanjut ke tahan pembuktian, di mana dalam proses itu alat bukti dengan lainnya saling menguatkan. Karena alat bukti tidak bisa berdiri sendiri, namun harus dibaca secara utuh atau berkesinambungan.

“Bukti itu bernilai kalau antara bukti satu selaras dengan bukti yang lain, antara bukti satu dengan keterangan yang lain,” katanya. 

Sama halnya dengan dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan pengadaan laptop Chromebook. Menurutnya, perlu pembuktian menyeluruh.

“Pembuktiannya tidak hanya dari kejadian saat ini, tetapi juga waktu sebelumnya (seperti peristiwa investasi Google ke Gojek), juga nanti akan dimintakan keterangan dari Gojek dan sebagainya. Jadi untuk menyimpulkannya perlu proses panjang,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya