3 Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 22 Januari 2026 14:47 WIB
Roy Suryo Cs diperiksa polisi (foto: Okezone)
Share :

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya