MINNEAPOLIS - Agen imigrasi Amerika Serikat (AS) atau ICE menembak dan membunuh seorang warga negara AS di Minneapolis pada Sabtu, (24/1/2026) kata para pejabat. Insiden ini merupakan yang kedua dalam sebulan dan memicu protes keras dan kecaman dari masyarakat dan para pemimpin lokal.
Departemen Keamanan Dalam Negeri menggambarkan insiden tersebut sebagai serangan, mengatakan seorang agen Patroli Perbatasan menembak untuk membela diri setelah seorang pria mendekat dengan pistol dan dengan keras melawan upaya untuk melucuti senjatanya.
Namun, video dari tempat kejadian yang diverifikasi oleh Reuters menunjukkan pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Alex Pretti, 37 tahun, memegang telepon di tangannya, bukan pistol, saat ia mencoba membantu para pengunjuk rasa lain yang telah didorong ke tanah oleh agen.
Saat video dimulai, Pretti terlihat merekam saat seorang agen federal mendorong seorang wanita dan mendorong orang lain ke tanah. Pretti bergerak di antara agen dan para wanita, kemudian mengangkat lengan kirinya untuk melindungi diri dan berbalik saat agen menyemprotnya dengan semprotan merica.