Selain itu, Komisi II DPR juga menyusun daftar calon cadangan peringkat 10 hingga 18, yakni Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik.
Legislator Partai NasDem tersebut menambahkan bahwa sembilan nama terpilih akan segera dibawa ke tahap selanjutnya untuk disahkan secara resmi.
“Besok, insyaallah, sembilan nama ini akan kami sampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan,” ujarnya.
“Selanjutnya, DPR RI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Rifqi.
(Awaludin)