Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 28 Januari 2026 17:12 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman/Okezone
Share :

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa hasil kesimpulan rapat ini akan segera dikirim ke pihak-pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti.

"Secara administrasi surat tadi sudah kami tanda tangani besok akan menjadi apa akan dikirim ke pihak terkait ke kejaksaan ya, lalu ke Kejaksaan Agung, ke Pak Kapolri juga," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya