Periksa Asisten Pribadi, KPK Telusuri Aktivitas hingga Sumber Dana Ridwan Kamil

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 29 Januari 2026 21:47 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

“Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi terkait pengadaan jasa agensi di Bank BJB,” ujarnya.

“Selain itu, saksi juga didalami terkait penukaran uang asing ke rupiah yang dilakukan atas nama pihak-pihak tertentu,” sambung Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, kelima tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

“Pada tanggal 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” kata Budi, Kamis (13/3/2025).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya