Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 30 Januari 2026 16:22 WIB
Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses (Felldy Utama)
Share :

Diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Dia datang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi. Untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Gus Yaqut.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya