"Makanya ini juga menjadi suatu kelalaian penyidik dan ini menjadi pembelajaran bagi kami Polda Metro Jaya untuk menyampaikan lagi kepada jajaran tentang regulasi restricted area tadi," jelas dia.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.
"Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," ucap perekam video tersebut.
Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.
(Erha Aprili Ramadhoni)