Mahfud menyebut reputasi Polri sempat membaik dan mandiri pada awal reformasi hingga sekitar tahun 2011. Namun, katanya, ada penurunan kinerja belakangan ini yang memicu perdebatan apakah akar masalahnya terletak pada struktur kelembagaan atau aspek lain.
"Yang menarik perhatian publik sekarang ini adalah masalah struktural. Pertanyaannya itu: Apakah Polri tetap di bawah langsung Presiden atau dikoordinir oleh sebuah kementerian? Aspirasi masyarakat banyak agar ini dibahas kembali," ucapnya.
Mahfud juga menyoroti mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan DPR. Awalnya, pelibatan DPR dimaksudkan agar Presiden tidak menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan semata. Namun, dalam praktiknya, hal ini justru bisa memicu transaksi politik.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti perilaku flexing atau pamer kekayaan dan jabatan. Dia juga menyoroti arogansi kekerasan, tidak hanya terhadap sipil, tetapi juga antaranggota polisi.