BEKASI — Polisi menyebutkan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan uang asli.
“Iya (uang asli),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait temuan itu. Pihak BI, lanjut Sumarni, memastikan cacahan tersebut merupakan uang lama.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI,” ujarnya.