JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno (RMS), terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dilakukan pada Jumat (6/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, salah satunya terkait kebijakan holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas bumi.
“Saksi RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Budi, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, KPK telah menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut.