“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” ucap Budi.
Budi mengungkapkan kronologi penemuan mayat ini bermula saat saksi curiga karena korban tidak bekerja sejak Senin (2/2/2026). Bahkan ponsel milik korban juga tidak dapat dihubungi.
Kemudian saksi mencoba mengecek keberadaan korban di rumah kontrakannya. Setelah dicek, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya saksi menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan pintu korban. Setelah dibuka, korban ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tertutup selimut.
(Erha Aprili Ramadhoni)