Setelah keluar dari ruangan pertemuan tertutup dengan pihak KPU, Bonatua terlihat membawa dua salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan presiden pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.
“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” ujarnya.
Adapun sembilan elemen informasi yang kini telah dibuka oleh KPU RI meliputi:
1. Nomor kertas ijazah
2. Nomor ijazah
3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
4. Tanggal lahir
5. Tempat lahir
6. Tanda tangan pejabat legalisir
7. Tanggal legalisasi
8. Tanda tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
(Awaludin)