JAKARTA - Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara, Edi Hasibuan menilai, gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bakal sulit dalam proses pembuktian.
Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' yang disiarkan iNews TV, Selasa (29/9/2026).
"Hakim akan berikan ruang untuk pembuktian. Saya lihat pembuktiannya akan sulit. Karena ini sangat lama. Untuk pembuktian," kata Edi.
Menurut Edi, gugatan di MK tersebut memiliki waktu yang sangat singkat. Faktor itu, kata dia, juga menjadi persoalan dalam pembuktian gugatan tersebut.
"Makanya ini akan jadi persoalan pertama, singkat apakah dimungkinkan," ujarnya.