Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 14 Februari 2026 08:43 WIB
Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan (Ilustrasi/Dok Ist)
Share :

Diketahui, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya